SIDOARJO, BUSER24JAM Sejumlah warga Desa Pulungan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, mengaku resah dengan dugaan maraknya praktik perjudian jenis kartu di lingkungan mereka. Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung di sebuah warung milik warga berinisial H itu diduga melibatkan taruhan dengan nominal besar, bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebut, kegiatan tersebut telah berlangsung beberapa waktu dan kerap dilakukan pada malam hari. Para pemain datang silih berganti, sementara warga sekitar hanya bisa mengeluh tanpa berani menegur secara langsung.
“Sudah beberapa kali kami melihat kerumunan orang bermain kartu sampai larut malam. Kadang terdengar suara gaduh dan sorakan, mirip orang berjudi,” ujar seorang warga berinisial Her, Kamis (6/11/2025).
Ia berharap aparat kepolisian segera turun tangan. “Kami khawatir ini berdampak buruk bagi anak-anak muda di kampung. Kalau dibiarkan, bisa merusak moral dan ketertiban,” imbuhnya.
Masyarakat menilai lemahnya pengawasan di wilayah hukum Polsek Sedati menjadi salah satu penyebab suburnya praktik serupa. Sejumlah tokoh desa bahkan menilai perlu adanya langkah cepat agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.
“Kami ingin ada tindakan nyata dari aparat. Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum tidak berjalan di sini,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.
Sesuai dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi pidana penjara. Selain pelaku, pihak yang menyediakan atau memfasilitasi tempat juga dapat dijerat hukum.
Warga menyatakan, jika dalam waktu dekat belum ada langkah konkret dari pihak kepolisian, mereka akan mengirimkan laporan resmi kepada Propam Polres Sidoarjo maupun Polda Jawa Timur untuk memastikan penegakan disiplin aparat di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Sedati belum memberikan keterangan resmi. Tim MEDIA BUSER24JAM masih berupaya mengonfirmasi kepada aparat terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai dugaan aktivitas perjudian di Desa Pulungan tersebut.
Penulis redaksi
