Kapolsek Sukodono AKP Sa’adun Tegas: Tidak Ada Ruang untuk Judi Sabung Ayam di Sidoarjo


 SIDOARJO, – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk perjudian, khususnya praktik sabung ayam yang marak di wilayahnya. Kapolsek Sukodono AKP Sa’adun langsung turun tangan begitu menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam di wilayah hukum Polsek Sukodono.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 8 September 2025, di Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Dalam operasi tersebut, petugas mendapati arena sabung ayam yang tengah berlangsung dan berhasil membubarkan kegiatan tersebut.

AKP Sa’adun bersama anggotanya bergerak cepat ke lokasi dan membuat para pelaku kocar-kacir melarikan diri. Dalam kepanikan itu, sejumlah ayam aduan dan peralatan sabung ayam tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP). Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti oleh pihak kepolisian.

“Tindakan tegas ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Sukodono,” tegas AKP Sa’adun kepada wartawan.

Warga sekitar mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolsek Sukodono beserta jajarannya. Mereka menilai keberadaan judi sabung ayam selama ini sangat meresahkan karena sering menimbulkan kerumunan, kebisingan, dan potensi konflik antarwarga.

“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolsek Sukodono yang telah menindak tegas praktik perjudian di wilayah kami. Semoga langkah ini bisa membuat masyarakat lebih aman dan nyaman,” ujar salah satu warga Desa Bangsri.

Pihak kepolisian memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Kapolsek Sukodono menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap perjudian akan dijalankan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku.

“Perjudian merupakan pelanggaran hukum. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa pun yang mencoba menghidupkan kembali kegiatan terlarang ini,” tambah AKP Sa’adun.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan Sukodono menjadi wilayah bebas dari perjudian, dan masyarakat dapat hidup dengan tenang tanpa gangguan kegiatan ilegal yang merusak moral dan ketertiban umum.

Penulis ahot 

Lebih baru Lebih lama