CILACAP – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap tata cara penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satpas 1423 Polresta Cilacap memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah tertib dan patuh dalam proses penerbitan SIM.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 7 November 2025, dengan melibatkan jajaran Satpas Polresta Cilacap yang turun langsung ke lapangan untuk berinteraksi dengan masyarakat. Langkah ini menjadi wujud nyata pelayanan humanis dan profesional dari kepolisian kepada warga Cilacap.
Kanit Regident Satpas 1423 Polresta Cilacap menyampaikan bahwa apresiasi ini diberikan sebagai bentuk motivasi bagi masyarakat agar semakin disiplin dan memahami pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dalam berkendara.
“Kami ingin mengapresiasi masyarakat yang sudah mengikuti seluruh prosedur penerbitan SIM dengan tertib. Ini adalah bagian dari budaya tertib berlalu lintas yang harus terus kita bangun bersama,” ujar Kanit Regident.
Selain memberikan apresiasi, petugas Satpas juga melakukan sosialisasi dan edukasi langsung mengenai mekanisme penerbitan SIM yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diimbau agar tidak menggunakan jasa calo dan selalu mengikuti proses resmi yang telah disediakan oleh Satpas Polresta Cilacap.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari warga, terutama para pemohon SIM baru yang merasa pelayanan di Satpas Cilacap kini semakin cepat, transparan, dan ramah.
Dengan kegiatan ini, Satpas 1423 Polresta Cilacap berharap tercipta hubungan yang lebih dekat antara Polri dan masyarakat, serta tumbuhnya kesadaran kolektif untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
