MALANG – BUSER24JAM
Bayang-bayang perjudian sabung ayam dan dadu kembali menampar wajah penegakan hukum di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Di Desa Belung, sebuah arena yang berkali-kali digerebek, dibongkar, bahkan dibakar, justru hidup lagi seolah tak tersentuh aturan. Ironisnya, pada Sabtu, 27 September 2025, lokasi itu kembali ramai oleh penjudi dari berbagai daerah, seakan tidak pernah ada penindakan sebelumnya.
Fenomena ini menimbulkan satu pertanyaan besar: siapa yang sesungguhnya bermain di balik layar?
Bisikan Warga: Formalitas Penindakan
Seorang warga yang ditemui tim media mengungkapkan bahwa penggerebekan yang dilakukan aparat hanyalah ritual tanpa makna.
“Semua orang di sini tahu. Kalau ada razia, paling cuma untuk formalitas. Setelah itu buka lagi. Bahkan ada kabar, oknum aparat juga ikut kecipratan,” katanya dengan syarat namanya tidak ditulis.
Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa praktik perjudian ini bukan sekadar lolos dari pantauan, melainkan sengaja dilindungi.
Dugaan Kolusi Aparat dan Bandar
Kekecewaan publik makin membesar. Masyarakat menduga ada permainan antara oknum penegak hukum dan para penyelenggara arena judi. Dugaan itu makin kuat karena tidak ada langkah nyata berupa penutupan permanen atau penindakan hukum yang serius.
Konfirmasi yang coba dilakukan tim media ke pihak Polsek Poncokusumo melalui pesan WhatsApp pun tak mendapat jawaban. Diamnya aparat menambah panjang daftar tanda tanya tentang komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut.
Supremasi Hukum Dipertaruhkan
Kenyataan ini bertolak belakang dengan semangat besar pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang mengusung visi “Asta Cita” dengan salah satu pilar penting: menjadikan hukum sebagai panglima dan memberantas praktik korupsi.
Regulasi pun sejatinya jelas:
- Pasal 303 KUHP mengatur ancaman pidana terhadap pelaku perjudian.
- Pasal 480 dan 481 KUHP menjerat pihak yang menyelenggarakan, melindungi, atau mengambil keuntungan dari aktivitas ilegal.
Namun, ketika hukum hanya tajam ke rakyat kecil dan tumpul kepada pemilik modal, maka keberadaan negara dipertanyakan.
Tuntutan Evaluasi dari Polda hingga Mabes Polri
Kondisi ini tak bisa dibiarkan. Tim media berkomitmen melaporkan fenomena tersebut secara resmi ke Polda Jawa Timur dan Divisi Propam Mabes Polri. Langkah ini diharapkan bisa membuka tabir siapa yang bermain di balik bisnis haram yang seolah kebal hukum itu.
Satu hal yang harus diingat: negara tidak boleh kalah oleh perjudian. Jika hukum bisa diperjualbelikan, maka keadilan hanya akan tinggal sebagai mitos.
Tin investigasi
