Penjudi Kocar-kacir! Polsek Sukodono Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Bangsri — Bukti Tegas Hukum Tak Bisa Dibeli di Sidoarjo


SIDOARJO,Aksi cepat dan tegas Polsek Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, kembali membuktikan bahwa hukum tak bisa dinegosiasikan. Begitu menerima laporan masyarakat tentang adanya praktik perjudian sabung ayam di Desa Bangsri, Dusun Cumpleng, petugas langsung turun tangan tanpa kompromi.

Tak butuh waktu lama, lokasi sabung ayam yang kerap meresahkan warga itu berhasil dibubarkan. Begitu petugas tiba, para penjudi langsung kocar-kacir melarikan diri, meninggalkan arena lengkap dengan kurungan ayam, gelanggang sabung, dan peralatan taruhan yang kini diamankan sebagai barang bukti kuat.

Menurut informasi yang dihimpun, operasi dilakukan Kamis, 31 Oktober 2025, menyusul banyaknya keluhan warga terkait maraknya kegiatan sabung ayam yang kerap memicu keributan dan keresahan sosial di kawasan tersebut.

Kapolsek Sukodono bersama Kanit Reskrim dan jajarannya turun langsung ke lapangan memastikan pembubaran berjalan tanpa hambatan. Aksi ini pun mendapat apresiasi luas dari masyarakat, yang menilai langkah tegas tersebut sebagai bentuk nyata penegakan hukum yang berpihak pada ketertiban dan moral publik.

“Kami tidak akan mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Ini sudah menjadi komitmen kami, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di tanah air. Wilayah Sukodono harus bersih dari kegiatan ilegal,” tegas Kapolsek Sukodono.

Polsek Sukodono kini tengah menelusuri lebih jauh jaringan pelaku dan penyokong kegiatan sabung ayam tersebut. Semua barang bukti telah diamankan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Langkah cepat aparat ini bukan hanya membongkar perjudian, tetapi juga mengembalikan rasa aman masyarakat. Warga sekitar menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian atas tindakan tanpa pandang bulu itu.

“Sudah lama kami resah. Setiap akhir pekan ramai orang luar datang berjudi. Syukur sekarang ditindak. Kami merasa aman,” ungkap salah satu warga setempat.

Dengan gebrakan ini, Polsek Sukodono menegaskan komitmennya: hukum harus berdiri di atas semua kepentingan, dan tak ada ruang bagi perjudian yang merusak moral serta ketertiban sosial di Kabupaten Sidoarjo.

Penu Ali baba

Lebih baru Lebih lama